thumbnail

Petunjuk Teknis BOS MI MTs MA 2018

Posted by Tentang Pendidikan on 20180226

Petunjuk Teknis BOS MI MTs MA 2018
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018, Juknis ini merupakan acuan dalam pelaksanaan BOS. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut  PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bagian penggunaan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah 2018 Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu.  Secara khusus program BOS bertujuan untuk: 
1) Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta.
2) Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri, MTs negeri dan MA Negeri.
3) Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta. 

Sasaran Program dan Besar Bantuan, Sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.  Siswa madrasah penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan: 
Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
Madrasah Tsanawiyah : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
Madrasah Aliyah : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Download JUKNIS BOS Madrasah MI MTs MA 2018

Waktu Penyaluran Dana Pada Tahun Anggaran 2018, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2018, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 dan semester 1 tahun pelajaran 2018/2019. Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), berdasarkan pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah.  Namun untuk MIN yang anggarannya terletak pada DIPA Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pencairannya dilakukan oleh Satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. 
Baca juga :  JUKNIS POS UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Madrasah Penerima BOS 2018
  • Semua madrasah negeri dan madrasah swasta yang telah mendapatkan izin operasional dapat menerima program BOS; bagi madrasah yang menolak BOS harus diputuskan melalui persetujuan orang tua siswa melalui Komite Madrasah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di madrasah tersebut; 
  • Semua madrasah negeri dilarang melakukan pungutan kepada orang tua/wali siswa; 
  • Untuk madrasah swasta, yang mendapatkan bantuan pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya pendidikan yang digunakan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya operasional; 
  • Seluruh madrasah yang menerima program BOS harus mengikuti pedoman BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia; 
  • Madrasah melalui komite madrasah dapat menerima sumbangan dari masyarakat dan orang tua/wali siswa yang mampu untuk memenuhi kekurangan biaya yang diperlukan oleh madrasah. Sumbangan dapat berupa uang dan/atau barang/jasa yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya; 
Selengkapnya:
Download Petunjuk Teknis BOS MI MTs MA 2018

Itulah sekilas yang dapat Admin kutip dari isi Juknis BOS Madrasah 2018, semoga artikel dan file yang tersedia pada artikel ini dapat bermanfaat dalam berbagai kegiatan yang akan di laksanakan perihal Bantuan Operasional Sekolah. Agar informasi yang di dapat lebih lengkap, silahakan untuk mendownload file Juknis BOS dalam bentuk PDF. Referensi artikel ini www.gurukelas.net
Februari 26, 2018
thumbnail

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017

Posted by Tentang Pendidikan on 20180205

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang kepala madrasah
Pada artikel ini Admin akan membagikan sebuah surat yang berisi mengenai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah. PMA ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kepala madrasah seperti: ketentuan umum; tugas, fungsi dan tanggung jawab, tata cara pengangkatan kepala madrasah, hak dan beban kerja, penilaian kinerja, dan pengembangan profesi berkelanjutan.

Kepala Madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi madrasah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kepala Madrasah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di madrasah”.Kepala Madrasah adalah personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan madrasah”.[

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

Menimbang bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif dan efisien dan akuntabel, perlu mengatur mengenai kepada madarasah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan PMA tentang Kepala Madrasah.
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah meliputi:
  1.     Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawag
  2.     Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Madrasah
  3.     Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB)
  4.     Hak dan Beban Kerja
  5.     Penilaian Kinerja
Selengkapnya mengenai hal tersebut, Bapak dan Ibu dapat mendownload filenya dalam bentuk Pdf melalui link di bawah ini:
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017
Februari 05, 2018
thumbnail

Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah

Posted by Tentang Pendidikan on 20171003

Download Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah ini merupakan Pedoman sebagai acuan bagi instansi terkait dalam memahami dan melaksanakan: 1. rekrutmen calon pengawas sekolah/madrasah, 2. seleksi calon pengawas sekolah/madrasah meliputi seleksi administratif dan seleksi akademik, 3. pendidikan dan pelatihan calon pengawas sekolah/madrasah, dan 4. pemberian Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Diharapkan dapat dijadikan acuan bagi instansi pembina dan pengguna jabatan fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dan instansi yang memiliki kewenangan dan bertanggungjawab dalam perencanaan dan penyelenggaraan diklat Calon Pengawas Sekolah/Madrasah.

Pengawas Sekolah/Madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Tugas pokok Pengawas Sekolah/Madrasah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, seorang pengawas sekolah/Madrasah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah Madrasah
Berdasarkan tugas tersebut, pengawas sekolah/ madrasah memiliki peran yang signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Untuk mengoptimalkan peran tersebut diperlukan jumlah Pengawas Sekolah/Madrasah pada semua jenjang pendidikan yang selaras dengan jumlah sekolah/madrasah atau guru yang dibina oleh pengawas sekolah/madrasah. Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya mengatur bahwa sasaran pengawasan bagi setiap pengawas sekolah/madrasah adalah: (1) untuk TK/RA dan SD/MI paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau 60 (enam puluh) guru; (2) untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru mata pelajaran/kelompok mata pelajaran; (3) untuk sekolah luar biasa paling sedikit 5 satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru; dan (4) untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) guru bimbingan dan konseling.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan dari isi Buku Pedoman ini . Lebih lengkap megenai informasi tersebut, silahkan langsung saja Bapak dan Ibu untuk mendownload file lengkapnya pada link yang telah Admin sediakan di bawah ini.
Download Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah
Oktober 03, 2017
thumbnail

Buku Agenda Rapat Kepala Sekolah

Posted by Tentang Pendidikan on 20170610

Setiap kegiatan Rapat yang di lakukan oleh kepala sekolah tentunya harus di catat dengan baik kemudian catatan tersebut nanti akan menjadi sebuah pegangan yang nantinya akan di bicarakan kembali kepada Guru-guru di sekolah. Dalam mencatat sebuah Rapat setiap Kepala Sekolah memerlukan Buku Agenda Rapat Kepala Sekolah untuk mencatat semua kegiatan dan rapart kepala sekolah di manapun berada. Melihat begitu pentingnya Buku Notulen (Agenda Rapat Kepala Sekolah) dengan format yang baik dan benar, maka pada isi artikel kali ini Admin akan membagikan secara lengkap Format Agenda Rapat Kepala Sekolah.
Download Buku Agenda Rapat Kepala Sekolah

Download Buku Agenda Rapat Kepala Sekolah

Bagi Anda Bapak dan Ibu Guru / Kepala Sekolah yang sedang membutuhkan Buku Notula Agenda Rapat Kepala Sekolah dengan format yang benar, silahkan langsung saja download buku agendanya yang telah kami sediakan secara lengkap dan tentunya gratis untuk Anda miliki secara lengkap pada link di bawah ini.
Juni 10, 2017