Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah

Posted by Tentang Pendidikan on 20171003

Download Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah ini merupakan Pedoman sebagai acuan bagi instansi terkait dalam memahami dan melaksanakan: 1. rekrutmen calon pengawas sekolah/madrasah, 2. seleksi calon pengawas sekolah/madrasah meliputi seleksi administratif dan seleksi akademik, 3. pendidikan dan pelatihan calon pengawas sekolah/madrasah, dan 4. pemberian Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Diharapkan dapat dijadikan acuan bagi instansi pembina dan pengguna jabatan fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dan instansi yang memiliki kewenangan dan bertanggungjawab dalam perencanaan dan penyelenggaraan diklat Calon Pengawas Sekolah/Madrasah.

Pengawas Sekolah/Madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Tugas pokok Pengawas Sekolah/Madrasah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, seorang pengawas sekolah/Madrasah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah Madrasah
Berdasarkan tugas tersebut, pengawas sekolah/ madrasah memiliki peran yang signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Untuk mengoptimalkan peran tersebut diperlukan jumlah Pengawas Sekolah/Madrasah pada semua jenjang pendidikan yang selaras dengan jumlah sekolah/madrasah atau guru yang dibina oleh pengawas sekolah/madrasah. Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya mengatur bahwa sasaran pengawasan bagi setiap pengawas sekolah/madrasah adalah: (1) untuk TK/RA dan SD/MI paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau 60 (enam puluh) guru; (2) untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru mata pelajaran/kelompok mata pelajaran; (3) untuk sekolah luar biasa paling sedikit 5 satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru; dan (4) untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) guru bimbingan dan konseling.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan dari isi Buku Pedoman ini . Lebih lengkap megenai informasi tersebut, silahkan langsung saja Bapak dan Ibu untuk mendownload file lengkapnya pada link yang telah Admin sediakan di bawah ini.
Download Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah

Klik Bagikan sebelum Download

Demikian Buku Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah/Madrasah yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
Previous
« Prev Post

Related Posts

Oktober 03, 2017

0 komentar:

Posting Komentar