Berikut Mekanisme Proses Penertiban NUPTK :
- Data Guru Tenaga Kependidikan disinkron dari Dapodik ke Data dan Statistik PendidikanPendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan (PDSPK). Kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) oleh PDSPK untuk memastikankelengkapan dan kebenaran data.
- Untuk data GTK yang valid akan akan masuk masuk ke dalam arsip referensi. Untuk yang data GTK yang belum belum memiliki NUPTK makaakan masuk kandidat penerima penerima penerimaNUPTK, dan akan dijadikan calon penerima NUPTK berdasarkan analisis kebutuhanguru (simrasio). Untuk data GTK yang invalid maka maka akan dilakukan validasi .
- OPS memeriksa dara gtk yang sudah masuda daftat calon penerima NUPTK melalui Aplikasi Verval GTK. Kemudian OPS melengkap Dokumen Persyaratan calaon peneria NUPTK.
- Operator Dinas Kabupaten melakukan verval data calon penerina NUPTK melaui analisis kebutuhan Guru (SIMRASIO)
- Operator Dirjen GTK melakukan verval calon Penerina NUPTK jika memnuhi syarat akan di terima dan jika tidak akan di berikan alasannya
- Operatos PDSK menerbitkan NUPTK bagi Calon Penerima NUPTK yang memenuhi syarat.
Dan untuk lebih lengkap dan jelas mengenai hal ini Bapak dan Ibu dapat mendowload filenya dalam bentuk pdf secara lengkap pada link yang telah Admin sediakan secara lengkap berikut ini Download Syarat dan Informasi Mekanisme Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun 2017
Klik Bagikan sebelum Download
Demikian Mekanisme Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun 2017 yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
0 komentar:
Posting Komentar