Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, Dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, Dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur.

Posted by Tentang Pendidikan on 20170825

Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12tahun 2017 Merupakan salah satu file yang sangat penting sebagai sebuah informasi mengenai Impassing/ITG. Peraturan Kepala Badan ini digunakan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengangkatan melalui penyesuaian/ inpassing dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan mempermudah serta menyeragamkan pemahaman dalam mekanisme pelaksanaan penyesuaianl inpassing Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur..
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian I Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Penyesuaian/ Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, Dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, Dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OI4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941; Peraturan  Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
2.Tahun 2016 Nomor 114);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2OI7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2OI3 tentang Badan
4. Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 128); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
5. Reformasi Birokrasi Nomor PER/ 36IM.PAN l2006 sebagaimana diubah dengan Nomor PER/ 14 IM.PAN/ 2008 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka kreditnya.
6. Dan lainnya.

Untuk lebih lengkap megenai informasi Tata Cara Penyesuaian Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, Dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, Dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur beserta lampirannya, silahkan untuk langsung mendownload filenya secara lengkap yang telah Admin sediakan dalam bentuk pdf pada link di bawah ini.
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Inpassing

Klik Bagikan sebelum Download

Demikian Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, Dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, Dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
Previous
« Prev Post

Related Posts

Agustus 25, 2017

0 komentar:

Posting Komentar