Juknis Bantuan PPKB Madrasah Tahun 2018

Posted by Tentang Pendidikan on 20180410

Pada artikel ini Admin Tentang Pendidikan akan membagikan sebuah informasi mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PPKB ) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018. JUKNIS ini berisi sebagai berikut:
Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PPKB ) ini adalah untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melakukan kegiatan peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas belajar guru.

Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PPKB ) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 adalah untuk memberikan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.

Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PPKB ) Tahun 2018

Adapun sasaran penerima bantuan ini adalah Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI, Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA, dan Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).
Download Petunjuk Teknis Juknis Bantuan PPKB Madrasah Tahun 2018

Syarat dan Mekanisme Pengajuan Bantuan
Syarat Pengajuan bantuan, antara lain:
  1. Memiliki dasar hukum penyelenggaraan kegiatan KKM/KKG/MGMP, antara lain dalam bentuk surat penetapan kepala Kemenag.
  2. Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKM/KKG/MGMP.
  3. Memiliki struktur organisasi yang lengkap, sekurang-kurangnya terdiri dari: pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang.
  4. Memiliki program tahunan untuk KKM/KKG/MGMP dua tahun kedepan.
  5. Memiliki anggota aktif minimal 10 orang.
Baca juga : Petunjuk Teknis BOS MI MTs MA 2018
Mekanisme Pengajuan Bantuan
Proposal bantuan terdiri dari:
  1. Surat permohonan bantuan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama;
  2. Proposal permohonan dana ke Kanwil Kementerian Agama setempat (terlampir).
  3. Surat pernyataan kesanggupan menerima dan melaksanakan kemanfaatan dana (terlampir).
  4. Surat rekomendasi / Keterangan Aktif dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  5. Salinan NPWP lembaga.
  6. Salinan dan detail rekening bank lembaga (bank pemerintah).
Itulah yang dapat Admin sampaikan, selengkapnya mengenai Juknis PPKB ini dapat Anda download di bawah ini:
Link Download Juknis Bantuan PPKB Madrasah Tahun 2018
Juknis Bantuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018.pdf
Lampiran-Lampiran Juknis Bantuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018.docx

Klik Bagikan sebelum Download

Demikian Juknis Bantuan PPKB Madrasah Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
Previous
« Prev Post

Related Posts

April 10, 2018

0 komentar:

Posting Komentar