Pada kesempatan artikel ini Admin akan menginformasikan kepada Bapak dan ibu Guru perihal Program Tahunan atau Prota yang merupakan bagian dari Perangkat pembelajaran Kurikulum 2013 yang tentunya harus dimiliki oleh setiap Guru baik Guru kelas ataupun mata pelajaran pada jenjang SD MI SMP MTs SMA MA SMA MAK. Berikut informasi terkait prota tersebut lengkap dengan link download selengkapnya. Sesuai dengan hasil Bimtek di beberapa daerah baru – baru ini guru diwajibkan memiliki Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru. Sehingga guru dapat berperan maksimal dalam menuntaskan amanat pendidikan melalui kerangka yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Buku Guru tersebut diwujudkan menjadi empat (4) Buku Kerja Guru K13 Revisi, yaitu Buku Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3, dan Buku Kerja 4. Adapun poin dari masing-masing buku kerja adalah Buku Kerja 1: meliputi (1) SKL, KI, dan KD, (2) Silabus, (3) RPP, dan (4) KKM; Buku Kerja 2: (1) Kode Etik Guru, (2) Ikrar Guru, (3) Tata Tertib Guru, (4) Pembiasaan Guru, (5) Kalender Pendidikan, (6) Alokasi Waktu, (7) Program Tahunan (Prota), (8) Program Semester (Promes), (9) Jurnal Agenda Guru; Buku Kerja 3: (1) Daftar Hadir, (2) Daftar Nilai, (3) Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa, (4) Analisis Hasil Ulangan, (5) Program pelajaran Perbaikan & Pengayaan, (6) Daftar buku Pegawai Guru/Siswa, (7) Jadwal Mengajar, (8)Daya Serap Siswa, (9) Kumpulan Kisi soal, (10) Kumpulan Soal, (11) Analisis Butir Soal, dan (12) Perbaikan Soal dan Buku Kerja 4: (1) Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan (2) Program Tindak Lanjut Kerja PAK Guru.
Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Protadan Promes sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya. Dalam kenyataan, ketika dilakukan Diklat tentang Implementasi Kurikulum 2013 banyak guru yang belum memahami apa dan bagaimana menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah pada artikel ini yaitu bagaimana menyusun Prota dan Promes sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang MTs?
C. Pembahasan
Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah perancangan Prota:
Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
Jeda tengah semester
Jeda antar semester
Libur akhir tahun pelajaran
Hari libur keagamaan
Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
Kalender akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
Struktur Kurikulum
Kompetensi Dasar
Silabus
D. Penutup
Program Tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Buku Guru tersebut diwujudkan menjadi empat (4) Buku Kerja Guru K13 Revisi, yaitu Buku Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3, dan Buku Kerja 4. Adapun poin dari masing-masing buku kerja adalah Buku Kerja 1: meliputi (1) SKL, KI, dan KD, (2) Silabus, (3) RPP, dan (4) KKM; Buku Kerja 2: (1) Kode Etik Guru, (2) Ikrar Guru, (3) Tata Tertib Guru, (4) Pembiasaan Guru, (5) Kalender Pendidikan, (6) Alokasi Waktu, (7) Program Tahunan (Prota), (8) Program Semester (Promes), (9) Jurnal Agenda Guru; Buku Kerja 3: (1) Daftar Hadir, (2) Daftar Nilai, (3) Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa, (4) Analisis Hasil Ulangan, (5) Program pelajaran Perbaikan & Pengayaan, (6) Daftar buku Pegawai Guru/Siswa, (7) Jadwal Mengajar, (8)Daya Serap Siswa, (9) Kumpulan Kisi soal, (10) Kumpulan Soal, (11) Analisis Butir Soal, dan (12) Perbaikan Soal dan Buku Kerja 4: (1) Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan (2) Program Tindak Lanjut Kerja PAK Guru.
Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Protadan Promes sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya. Dalam kenyataan, ketika dilakukan Diklat tentang Implementasi Kurikulum 2013 banyak guru yang belum memahami apa dan bagaimana menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah pada artikel ini yaitu bagaimana menyusun Prota dan Promes sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang MTs?
C. Pembahasan
Program Tahunan (Prota)
Di awal tahun ajaran baru, seorang guru seharusnya sibuk menelaah Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar (KD) mata pelajarannya dan juga Kalender Akademik (Kaldik). Saat itu seorang guru akan menyusun Prota dan Promes.Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah perancangan Prota:
Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
Jeda tengah semester
Jeda antar semester
Libur akhir tahun pelajaran
Hari libur keagamaan
Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
Kalender akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
Struktur Kurikulum
Kompetensi Dasar
Silabus
D. Penutup
Program Tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Klik Bagikan sebelum Download
Demikian Penyusunan Prota Kurikulum 2013 Bagi Guru yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
0 komentar:
Posting Komentar