Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru sesuai Permendikbu Nomor 6 Tahun 2018

Posted by Tentang Pendidikan on 20180418

Pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2018 telah di telah secara lengkap informasi yang berkaitan dengan KS salah satunya yaitu Tupoksi atau Tugas Pokok seorang Kepala Sekolah. Ada beberapa pasal yang harus Anda ketahui sebagai KS, berikut sekilas Admin tuliskan pada artikel ini yang di kutip dari Permendikbud tersebut:
Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Baca juga :
Penugasan Kepala Sekolah Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
Proses Pengangkatan Kepala Sekolah Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018

Berikut Pasal-pasal mengenai Tugas Pokok Kepala Sekolah 

Pasal 15
(1) Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. 
(2) Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
(3) Dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
(4) Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat
(3), tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya.
(5) Beban kerja bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Tugas Pokok KS dapat Anda download di bawah ini dalam bentuk PDF.
Link Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru sesuai Permendikbu Nomor 6 Tahun 2018

Klik Bagikan sebelum Download

Demikian Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru sesuai Permendikbu Nomor 6 Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.

Related Posts

April 18, 2018

0 komentar:

Posting Komentar