Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag 2018

Posted by Tentang Pendidikan on 20180728

Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag 2018
Pada kesempatan artikle ini Admin akan membagikan sebuah file Surat dari perihal Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama. Dalam Permenag Republik Indonesia ini telah dijelaskan secara rincin perihal Nomenklatur . Selengkapnya mengenai isi dari peraturan tersebut dapat Bapak dan Ibu simak serta download pada link dibawah ini:

Jabatan Pelaksanan adalah jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintah dan pembangunan. Nomenklatur jabatan pelaksana PNS diklasifikasikan berdasarkan kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja. Nomenklatur jabatan pelaksanan sebagai mana yang dimaksud didasarkan kepada kualifikasi pendidikan forma dan profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dan digunakan sebagai acuan bagi setiap satuan kerja pada kementeria agama untuk:
  1. Penyusunan dan penetapan kebutuhan
  2. Penentuan pengkat dan jabatan
  3. Pengembangan Karier
  4. Pengembangan Kompetensi
  5. Penilaian Kerja
  6. Penggajian dan tunjangan, dan
  7. Pemberhentian 
Peraturan menteri agama ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan dan menyesuaikan dengan ruang lingkup tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan pelaksana pada kementrian agama, perlu ditetapkan nomenklatur jabatan pelaksana.

Itulah sekilas yang dapat Admin bahas pada kesempatan artikel ini perihal Surat Nomenklatur, selengkapnya mengenai isi dari surat tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini:
Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag 2018 (LINK)
Lampiran Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag 2018 (LINK)

Klik Bagikan sebelum Download

Demikian Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag 2018 yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
Previous
« Prev Post

Related Posts

Juli 28, 2018

0 komentar:

Posting Komentar