Pada kesempatan Artikel ini Guru Kelas akan membahas dan membagikan file secara lengakap untuk Penilaian Sikap, Pengetahuan, Dan Keterampilan Sma Kurikulum 2013 Tahun 2017 Sekolah Menengah Atas. Kurikulum 2013/ K13 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian dan sekolah juga harus menentukan ketuntasan belajar minimal atau kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum. KKM menggambarkan mutu satuan pendidikan, oleh karena itu KKM setiap tahun perlu dievaluasi dan diharapkan secara bertahap terjadi peningkatan KKM.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik (Guru) adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh pendidik di SMA dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam bentuk penilaian harian dan dapat juga dilakukan penilaian tengah semester. Penilaian tengah semester merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang cakupan materinya terdiri atas beberapa KD dan pelaksanaannya tidak dikoordinasikan oleh satuan pendidikan. Penilaian harian dapat berupa ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan yang digunakan untuk:
1. mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik;
2. menetapkan program perbaikan dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;
3. memperbaiki proses pembelajaran; dan
4. menyusun laporan kemajuan hasil belajar. Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (sangat baik, baik, cukup, atau kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C, atau D), dan deskripsi
Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik. Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak langsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Meskipun demikian penilaian sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sangat baik, baik, cukup, atau kurang serta deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah.
a. Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap.
Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:
1) Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
2) Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik di kelasnya.
4) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
5) Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
6) Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
b. Penilaian diri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:
1) dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
2) peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
3) dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian; dan
4) membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan. Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan peserta didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai dirinya secara subjektif. Penilaian diri oleh peserta didik dilakukan melalui langkahlangkah sebagai berikut.
1) Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
2) Menentukan indikator yang akan dinilai.
3) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
4) Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong peserta didik mengenali diri dan potensinya.
c. Penilaian antarteman
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri. Di samping itu penilaian antarteman dapat memberi informasi bagi guru mengenai peserta didik yang berdasarkan hasil penilaian temannya, suka menyendiri dan kurang bergaul. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman. Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.
1) Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
2) Indikator dapat diukur melalui pengamatan peserta didik.
3) Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda.
4) Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik.
5) Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik.
6) Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur. Penilaian antarteman dapat dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan di dalam dan/atau di luar kelas. Misalnya pada kegiatan kelompok setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian KD pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru mata pelajaran menetapkan teknik penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan pada saat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus. Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh karena itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik oleh pendidik merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik
masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan
penugasan.
Penilaian Keterampilan
1. Pengertian
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Keterampilan dalam Kurikulum 2013 meliputi keterampilan abstrak (berpikir) dan keterampilan konkret (kinestetik). Kaitannya dalam pemenuhan kompetensi, penilaian keterampilan merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan (KD pada KI-3) yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2. Teknik Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Itulah Sekilas penjelasan mengenai berbagai penilaian pada K13 Tingka SMA Tahun 2017 yang dapat Admin Guru Kelas tuliskan. Untuk lebih lengkap mengenai Informasi tersebut Bapak dan Ibu dapat mendownloadnya secara lengkap filenya dalam bentuk Pdf yang berisi penjelasan lengkap mengenai Penilaian Kurikulum 2013 SMA Revisi 2017. Silahkan untuk mendownload filenya pada link di bawah ini.
Download Penilaian Sikap, Pengetahuan, Dan Keterampilan Sma Kurikulum 2013 Tahun 2017
Klik Bagikan sebelum Download
Demikian Penilaian Sikap, Pengetahuan, Dan Keterampilan SMA Kurikulum 2013 Tahun 2017 yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda, serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
0 komentar:
Posting Komentar